Hai Sahabat Teknik yang Strong :D
hari ini kita belajar tentang dasar-dasar kelistrikan yah..
kira-kira yang paling mendasar dalam pembahasan di dunia teknik apa saja yah..
yuuk.. di simak ^^
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, diberbagai sektor kegiatan telah menerapkan peralatan berteknologi maju dan kompleks. Disatu pihak penerapan teknologi akan dapat menaikan efisiensi, meningkatkan produktifitas serta optimalisasi biaya, disisi lain akan terdapat potensi bahaya yang lebih besar sehingga memperbesar resiko kecelakaan dan kesehatan bagi pekerja beserta resiko lingkungan.
Dengan demikian masalah keselamatan dan kesehatan kerja perlu mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan, dengan harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi setiap tempat kerja yang mempekerjakan lebih dari 50 orang karyawan atau tempat kerja yang mengandung potensi bahaya tinggi. Peraturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-05/Men/1996.
Salah satu tahapan penerapan Sistem Manajemen K3 adalah melakukan analisa dengan menidentifikasi potensi bahaya pada setiap proses pekerjaan serta menentukan resiko, dan selanjutnya menetapkan strategi pengendalian resiko dengan mmebuat program kerja manajemen K3. Dengan harapan resiko kecelakaan dan kesehatan kerja yang diterima/ditanggung oleh pekerja berada pada level yang paling rendah dan atau pada batas-batas yang dibolehkan sesuai dengan ketetapan atau regulasi.
Pada setiap pelaksanaan pekerjaan selalu ada kemungkinan terjadinya
resiko kecelakaan dan kesehatan kerja
yang disebabkan oleh potensi bahaya yang
yang ada. Potensi bahaya yang ada dan kerawanan bahaya yang timbul
tersebut dipengaruhi oleh faktor :
Ø Manusia
Ø
Peralatan
(proses, bahan dan metoda ) dan
Ø
Lingkungan
Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja , Nah kali ini yang paling Urgen dan penting dalam lingkup materi apalagi praktik adalah K3 ini...
Pengertian K3 secara
Filosofi, Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) adalah Upaya atau pemikiran dan penerapannya yang ditujukan untuk
menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah bagi tenaga
kerja khususnya dan pada manusia
umumnya, hasil karya dan budaya, serta untuk meningkatkan kesejahteraan
tenaga kerja.
Secara Keilmuan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja
adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan,
kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit akibat kerja , dll.
Sedangkan pengertian secara praktisnya adalah suatu
upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat
selama melakukan pekerjaan di tempat kerja serta bagi orang lain yang memasuki
tempat kerja maupun sumber dan proses produksi dapat secara aman dan efisien
dalam pemakaiannya.
Kecelakaan tidak akan terjadi begitu saja, tetapi
bermula dari rangkaian peristiwa yang
merupakan faktor-faktor penyebab yang
mendorong munculnya kecelakaan atau karena adanya penyimpangan dalam mata rantai rangkaian proses kegiatan /
kerja. Dari hasil suatu study terhadap kejadian kecelakaan, sebagian besar
disebabkan oleh faktor manusia. Indikasi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam
manajemen, antara lain tidak adanya program K3, program K3 tidak standar, atau
ada program tetapi tidak dilaksanakan.
Tujuan K3 adalah :
a.
Mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan
penyakit akibat kerja.
b. Menjamin setiap tenaga kerja dan orang lainnya yang
berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya
c.
Menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan
dipergunakan secara aman dan efisien
d.
Menjamin proses produksi berjalan lancar
okay.. kita belajarnya bertahap yah...
Salam Keep Strong :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar