Selasa, 26 Mei 2015

K3

Assalamualaikum..

Hai Sahabat Teknik yang Strong :D

hari ini kita belajar tentang dasar-dasar kelistrikan yah..

kira-kira yang paling mendasar dalam pembahasan di dunia teknik apa saja yah..
yuuk.. di simak ^^

       Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, diberbagai sektor kegiatan telah menerapkan peralatan berteknologi maju dan kompleks. Disatu pihak penerapan teknologi akan dapat menaikan efisiensi, meningkatkan produktifitas serta optimalisasi biaya, disisi lain akan terdapat potensi  bahaya yang lebih besar sehingga  memperbesar resiko kecelakaan dan kesehatan bagi pekerja beserta resiko lingkungan.

       Dengan demikian masalah keselamatan dan kesehatan kerja perlu mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh. Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan, dengan harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi setiap tempat kerja yang mempekerjakan lebih dari 50 orang  karyawan atau tempat kerja  yang mengandung potensi bahaya tinggi. Peraturan ini mengacu pada  Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per-05/Men/1996.

   Salah satu tahapan penerapan Sistem Manajemen K3 adalah melakukan analisa dengan menidentifikasi potensi  bahaya pada setiap proses pekerjaan serta menentukan resiko, dan selanjutnya  menetapkan strategi pengendalian resiko dengan mmebuat program kerja manajemen K3. Dengan harapan resiko kecelakaan dan kesehatan kerja yang diterima/ditanggung oleh pekerja berada pada level yang paling rendah dan atau pada batas-batas yang dibolehkan sesuai dengan ketetapan atau regulasi.

     Pada setiap pelaksanaan pekerjaan selalu ada kemungkinan terjadinya resiko  kecelakaan dan kesehatan kerja yang disebabkan  oleh potensi bahaya yang yang ada. Potensi bahaya yang ada dan kerawanan bahaya yang timbul tersebut  dipengaruhi oleh faktor :

Ø Manusia
Ø  Peralatan (proses, bahan dan metoda ) dan

Ø  Lingkungan Kerja

Keselamatan dan  Kesehatan Kerja , Nah kali ini yang paling Urgen dan penting dalam lingkup materi apalagi praktik adalah K3 ini...  

         Pengertian K3 secara  Filosofi,  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah Upaya atau pemikiran dan penerapannya yang ditujukan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah bagi tenaga kerja khususnya dan pada manusia  umumnya, hasil karya dan budaya, serta untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

       Secara Keilmuan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit akibat kerja , dll.

Sedangkan pengertian secara praktisnya adalah suatu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaan di tempat kerja serta bagi orang lain yang memasuki tempat kerja maupun sumber dan proses produksi dapat secara aman dan efisien dalam pemakaiannya.


      Kecelakaan tidak akan terjadi begitu saja, tetapi bermula dari rangkaian  peristiwa yang merupakan  faktor-faktor penyebab yang mendorong munculnya kecelakaan atau karena adanya penyimpangan  dalam mata rantai rangkaian proses kegiatan / kerja. Dari hasil suatu study terhadap kejadian kecelakaan, sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia. Indikasi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam manajemen, antara lain tidak adanya program K3, program K3 tidak standar, atau ada program tetapi tidak dilaksanakan.

          Tujuan K3 adalah :


a.    Mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
b.  Menjamin setiap tenaga kerja dan orang lainnya yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya
c.    Menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien
d.    Menjamin proses produksi berjalan lancar

okay.. kita belajarnya bertahap yah...
Salam Keep Strong :D




Tidak ada komentar:

Posting Komentar